Profil LPPM ITTelkom Surabaya

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Telkom Surabaya adalah organisasi pengelola penelitian dan pengabdian masyarakat bagi seluruh sivitas akademika Institut Teknologi Telkom Surabaya. LPPM resmi didirikan berdasarkan SK Rektor Nomor REK.053/PNLT1/WRI/I/2019.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Telkom Nomor KEP.0134/00/DGS-HK01/YPT/2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Institut Teknologi Telkom Surabaya, Tugas pokok dari Kepala LPPM adalah sebagai berikut:

  1. Mengkoordinasikan pemanfaatan dan pengembangan Fakultas untuk mengakselerasi kegiatan penelitian;
  2. Mengkoordinasikan hasil-hasil riset untuk mendapatkan Hak Atas Kekayaan lntelektual (HAKI);
  3. Merencanakan dan memimpin pelaksanaan program kerja penelitian;
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan penelitian dengan Fakultas dan unit terkait;
  5. Menyelenggarakan publikasi penelitian dan pengabdian masyarakat;
  6. Menentukan target dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian;
  7. Menyusun program pendataan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI);
  8. Merencanakan, mengelola dan memelihara sumber daya;
  9. Merencanakan dan melaksanakan program Penguatan Citra Lembaga;
  10. Mengelola dan membina pengembangan unit usaha dan kewirausahaan;
  11. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Wakil Rektor l

Struktur Organisasi LPPM ITTelkom Surabaya

Calendar of Event TA 2022/2023

Open chat
Mau Tanya? Silahkan
Hai, Kak...
Ada yang bisa kami bantu?